PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK
MTs
Muhammadiyah 19 Surabaya
Tahun Pelajaran 2024-2025
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Supervisi
akademik memiliki peran yang krusial dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
di MTs Muhammadiyah 19 Surabaya. Dalam konteks pendidikan yang terus
berkembang, supervisi menjadi alat strategis untuk memastikan bahwa proses
belajar mengajar berlangsung dengan efektif dan efisien. Dengan adanya
supervisi yang terencana, sekolah dapat mengevaluasi dan meningkatkan praktik
pengajaran yang dilakukan oleh guru, sehingga berdampak positif pada prestasi
belajar siswa.
Visi dan
misi MTs Muhammadiyah 19 Surabaya mengedepankan mutu pendidikan yang tinggi.
Oleh karena itu, supervisi akademik tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan,
tetapi juga sebagai upaya untuk mendukung pengembangan profesionalisme guru.
Melalui supervisi, guru dapat menerima umpan balik yang konstruktif, serta
bimbingan untuk memperbaiki metode pengajaran dan pendekatan terhadap siswa,
sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih inspiratif.
Selain itu,
supervisi akademik juga berperan penting dalam menciptakan kolaborasi antara
guru dan pengelola pendidikan. Melalui komunikasi yang terbuka, pengelola dapat
memahami tantangan yang dihadapi oleh guru di lapangan, dan bersama-sama
mencari solusi yang efektif. Dengan demikian, supervisi menjadi jembatan yang
menghubungkan semua pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di
sekolah.
Dalam jangka panjang, keberhasilan supervisi akademik akan tercermin pada prestasi siswa. Dengan adanya pembinaan yang kontinu dan terarah, diharapkan siswa tidak hanya mencapai hasil belajar yang baik, tetapi juga mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang penting untuk kehidupan mereka di masa depan. Oleh karena itu, implementasi supervisi akademik yang efektif menjadi suatu keharusan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
B. Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar
dan Menengah.
- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait pengawasan dan pembinaan pendidikan.
C. Tujuan Supervisi
- Meningkatkan kualitas proses
pembelajaran di kelas.
- Membantu guru dalam
pengembangan kompetensi profesional.
- Menyediakan umpan balik yang
konstruktif untuk perbaikan pembelajaran.
- Memastikan pencapaian kurikulum
yang telah ditetapkan.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Rencana Supervisi Akademik
Rencana
supervisi akan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan
kompetensi guru, serta kondisi dan tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran. Kinerja
seorang guru yang rendah dapat berdampak signifikan terhadap mutu pendidikan di
MTs Muhammadiyah 19 Surabaya dan menjadi faktor penghambat dalam mewujudkan
visi dan misi lembaga. Ketidakmampuan dalam memberikan pengajaran yang
berkualitas akan menghalangi penciptaan lulusan yang siap bersaing di tingkat
global. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kinerja guru selalu
dalam pengawasan dan dikelola secara konsisten. Upaya perbaikan yang
terus-menerus dan sistematis harus menjadi fokus agar mutu pendidikan tidak
mengalami kemunduran, melainkan terus meningkat (Khadijah, 2021).
Kepala Madrasah,
sebagai manajer dan pimpinan tertinggi, memiliki tanggung jawab besar dalam
menjalankan proses pendidikan, termasuk administrasi, pengawasan, perencanaan,
dan evaluasi. Tugas kepala madrasah tidak hanya terbatas pada pengelolaan
kegiatan pendidikan, tetapi juga mencakup pembinaan guru dan tenaga
kependidikan serta pemeliharaan sarana prasarana (Sumarsono et al., 2021).
Dalam konteks ini, kepala madrasah berperan sebagai penggerak utama yang
mempengaruhi keberhasilan pendidikan melalui pengelolaan yang efektif dari
semua sumber daya yang ada.
Untuk
menciptakan pembelajaran yang berkualitas, kepala madrasah perlu memahami
kemampuan dan kebutuhan bawahannya. Keberhasilan di madrasah sangat ditentukan
oleh bagaimana kepala madrasah memberdayakan sumber daya manusia. Oleh karena
itu, kemampuan untuk memelihara prestasi baik akademik maupun non-akademik
menjadi sangat penting. Kepala madrasah harus responsif dalam menangani
kebutuhan guru dan siswa agar proses pembelajaran berjalan dengan baik.
Dengan kemampuan untuk menjamin peningkatan profesionalisme dan melakukan penilaian mutu kinerja guru, kepala madrasah dapat memastikan bahwa peserta didik dibekali dengan kompetensi yang diperlukan di abad ke-21. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, yang selaras dengan tujuan visi dan misi madrasah. Dengan demikian, kinerja guru yang baik, dipimpin oleh kepala madrasah yang kompeten, akan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendorong pencapaian yang optimal bagi seluruh peserta didik.
B. Teknik Supervisi
- Observasi: Mengamati proses pembelajaran
di kelas.
- Wawancara: Melakukan tanya jawab dengan
guru dan siswa.
- Analisis Dokumen: Meneliti rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) dan penilaian siswa.
- Diskusi: Mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan hasil supervisi.
C. Prosedur Supervisi
- Persiapan: Menyusun jadwal dan
kriteria supervisi
- Pelaksanaan: Melakukan
observasi dan wawancara
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan
data dari berbagai sumber
- Analisis Data: Menganalisis
informasi yang diperoleh
- Penyusunan Laporan: Menyusun laporan hasil supervisi
D. Perangkat Supervisi
- Instrumen observasi
- Kuesioner untuk wawancara
- Format laporan supervisi
- Daftar cek untuk evaluasi
E. Sasaran Supervisi
- Guru mata pelajaran
- Proses pembelajaran di kelas
- Siswa dan hasil belajar mereka
- Administrasi dan manajemen
pendidikan
BAB III
PELAKSANAAN SUPERVISI
A. Pelaksanaan Supervisi
- Jadwal supervisi akan dibuat
setiap semester
- Setiap guru akan mendapatkan
supervisi minimal 2 kali dalam satu tahun pelajaran
- Supervisi akan dilakukan secara kolaboratif antara kepala sekolah dan pengawas
B. Analisis Supervisi
- Mengumpulkan data dari hasil
observasi dan wawancara.
- Mengidentifikasi kekuatan dan
kelemahan dalam proses pembelajaran.
- Menganalisis ketercapaian tujuan pembelajaran
C. Umpan Balik
- Memberikan laporan hasil
supervisi kepada guru secara langsung.
- Menyediakan saran dan
rekomendasi untuk perbaikan.
- Mengadakan forum diskusi untuk membahas hasil supervisi dengan seluruh staf
D. Rencana Tindak Lanjut
- Mengembangkan program pelatihan
berdasarkan hasil supervisi.
- Melaksanakan supervisi lanjutan
untuk memastikan perbaikan.
- Mengadakan evaluasi tahunan
untuk menilai dampak supervisi terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Daftar
Pustaka
Khadijah, I. 2021. “Competency of Science Subject
Teachers in Implementing Online Learning during the Covid-19 Pandemic, case
study at SMPN 2 Kramatwatu Serang”. Bulletin of Science Education, 1(1), 60-67.
http://dx.doi.org/10.51278/bse.v1i1.11
0
Sumarsono, S., Subandi, S., & Imam, S. I. 2021.
“The Role of the Principal in Learning Islamic Religious Education Subjects
Case Study at SD Negeri 01 Kayu Batugunung Labuhan Way Kanan”. Bulletin of
Pedagogical Research, 1(1), 54-69. http://dx.doi.org/10.51278/bpr.v1i1.17
8
No comments:
Post a Comment