PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK


 

 


PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK

MTs Muhammadiyah 19 Surabaya
Tahun Pelajaran 2024-2025

 

Senin, 29 Juli 2024
 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Supervisi akademik memiliki peran yang krusial dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di MTs Muhammadiyah 19 Surabaya. Dalam konteks pendidikan yang terus berkembang, supervisi menjadi alat strategis untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar berlangsung dengan efektif dan efisien. Dengan adanya supervisi yang terencana, sekolah dapat mengevaluasi dan meningkatkan praktik pengajaran yang dilakukan oleh guru, sehingga berdampak positif pada prestasi belajar siswa.

Visi dan misi MTs Muhammadiyah 19 Surabaya mengedepankan mutu pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu, supervisi akademik tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai upaya untuk mendukung pengembangan profesionalisme guru. Melalui supervisi, guru dapat menerima umpan balik yang konstruktif, serta bimbingan untuk memperbaiki metode pengajaran dan pendekatan terhadap siswa, sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih inspiratif.

Selain itu, supervisi akademik juga berperan penting dalam menciptakan kolaborasi antara guru dan pengelola pendidikan. Melalui komunikasi yang terbuka, pengelola dapat memahami tantangan yang dihadapi oleh guru di lapangan, dan bersama-sama mencari solusi yang efektif. Dengan demikian, supervisi menjadi jembatan yang menghubungkan semua pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Dalam jangka panjang, keberhasilan supervisi akademik akan tercermin pada prestasi siswa. Dengan adanya pembinaan yang kontinu dan terarah, diharapkan siswa tidak hanya mencapai hasil belajar yang baik, tetapi juga mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang penting untuk kehidupan mereka di masa depan. Oleh karena itu, implementasi supervisi akademik yang efektif menjadi suatu keharusan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. 

B. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  3. Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait pengawasan dan pembinaan pendidikan.

C. Tujuan Supervisi

  1. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas.
  2. Membantu guru dalam pengembangan kompetensi profesional.
  3. Menyediakan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan pembelajaran.
  4. Memastikan pencapaian kurikulum yang telah ditetapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

KAJIAN TEORI

 

A. Rencana Supervisi Akademik

Rencana supervisi akan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan kompetensi guru, serta kondisi dan tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran. Kinerja seorang guru yang rendah dapat berdampak signifikan terhadap mutu pendidikan di MTs Muhammadiyah 19 Surabaya dan menjadi faktor penghambat dalam mewujudkan visi dan misi lembaga. Ketidakmampuan dalam memberikan pengajaran yang berkualitas akan menghalangi penciptaan lulusan yang siap bersaing di tingkat global. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kinerja guru selalu dalam pengawasan dan dikelola secara konsisten. Upaya perbaikan yang terus-menerus dan sistematis harus menjadi fokus agar mutu pendidikan tidak mengalami kemunduran, melainkan terus meningkat (Khadijah, 2021).

Kepala Madrasah, sebagai manajer dan pimpinan tertinggi, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan proses pendidikan, termasuk administrasi, pengawasan, perencanaan, dan evaluasi. Tugas kepala madrasah tidak hanya terbatas pada pengelolaan kegiatan pendidikan, tetapi juga mencakup pembinaan guru dan tenaga kependidikan serta pemeliharaan sarana prasarana (Sumarsono et al., 2021). Dalam konteks ini, kepala madrasah berperan sebagai penggerak utama yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan melalui pengelolaan yang efektif dari semua sumber daya yang ada.

Untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas, kepala madrasah perlu memahami kemampuan dan kebutuhan bawahannya. Keberhasilan di madrasah sangat ditentukan oleh bagaimana kepala madrasah memberdayakan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kemampuan untuk memelihara prestasi baik akademik maupun non-akademik menjadi sangat penting. Kepala madrasah harus responsif dalam menangani kebutuhan guru dan siswa agar proses pembelajaran berjalan dengan baik.

Dengan kemampuan untuk menjamin peningkatan profesionalisme dan melakukan penilaian mutu kinerja guru, kepala madrasah dapat memastikan bahwa peserta didik dibekali dengan kompetensi yang diperlukan di abad ke-21. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, yang selaras dengan tujuan visi dan misi madrasah. Dengan demikian, kinerja guru yang baik, dipimpin oleh kepala madrasah yang kompeten, akan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendorong pencapaian yang optimal bagi seluruh peserta didik. 

B. Teknik Supervisi

  1. Observasi: Mengamati proses pembelajaran di kelas.
  2. Wawancara: Melakukan tanya jawab dengan guru dan siswa.
  3. Analisis Dokumen: Meneliti rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan penilaian siswa.
  4. Diskusi: Mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan hasil supervisi. 

C. Prosedur Supervisi

  1. Persiapan: Menyusun jadwal dan kriteria supervisi
  2. Pelaksanaan: Melakukan observasi dan wawancara
  3. Pengumpulan Data: Mengumpulkan data dari berbagai sumber
  4. Analisis Data: Menganalisis informasi yang diperoleh
  5. Penyusunan Laporan: Menyusun laporan hasil supervisi

D. Perangkat Supervisi

  1. Instrumen observasi
  2. Kuesioner untuk wawancara
  3. Format laporan supervisi
  4. Daftar cek untuk evaluasi

E. Sasaran Supervisi

  1. Guru mata pelajaran
  2. Proses pembelajaran di kelas
  3. Siswa dan hasil belajar mereka
  4. Administrasi dan manajemen pendidikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PELAKSANAAN SUPERVISI

 

A. Pelaksanaan Supervisi

  1. Jadwal supervisi akan dibuat setiap semester
  2. Setiap guru akan mendapatkan supervisi minimal 2 kali dalam satu tahun pelajaran
  3. Supervisi akan dilakukan secara kolaboratif antara kepala sekolah dan pengawas 

B. Analisis Supervisi

  1. Mengumpulkan data dari hasil observasi dan wawancara.
  2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran.
  3. Menganalisis ketercapaian tujuan pembelajaran 

C. Umpan Balik

  1. Memberikan laporan hasil supervisi kepada guru secara langsung.
  2. Menyediakan saran dan rekomendasi untuk perbaikan.
  3. Mengadakan forum diskusi untuk membahas hasil supervisi dengan seluruh staf

D. Rencana Tindak Lanjut

  1. Mengembangkan program pelatihan berdasarkan hasil supervisi.
  2. Melaksanakan supervisi lanjutan untuk memastikan perbaikan.
  3. Mengadakan evaluasi tahunan untuk menilai dampak supervisi terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Khadijah, I. 2021. “Competency of Science Subject Teachers in Implementing Online Learning during the Covid-19 Pandemic, case study at SMPN 2 Kramatwatu Serang”. Bulletin of Science Education, 1(1), 60-67. http://dx.doi.org/10.51278/bse.v1i1.11 0

Sumarsono, S., Subandi, S., & Imam, S. I. 2021. “The Role of the Principal in Learning Islamic Religious Education Subjects Case Study at SD Negeri 01 Kayu Batugunung Labuhan Way Kanan”. Bulletin of Pedagogical Research, 1(1), 54-69. http://dx.doi.org/10.51278/bpr.v1i1.17 8

 

 

 

No comments:

Post a Comment